Makalah Kebijakan Masalah
Persebaran Penduduk
Disusun untuk memenuhi
Tugas mata kuliah
Pendidikan Kependudukan
dan Lingkungan Hidup
Dosen
Pengampu : Ibu Sri Agustin, M.Si
Di susun oleh:
2. Muhammad Rizqi Dzikrullah (10405241021)
3. Rukmi Arumbi (10405241028)
4. Ani Kurniyawati (10405241032)
5. Rasti Fajar P R. (10405241035)
6. Burhanudin Nur Wicaksana (10405241036)
7. Umi Nurul Azizah (10405241043)
PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2012
PENDAHULUAN
Indonesia
merupakan salah satu negara yang jumlah penduduknya sangat tinggi.Berdasarkan
hasil sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia adalah 237.641.326
jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat empat di dunia
dalam hal jumlah penduduk setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Dari 230 juta penduduk Indonesia berdasarkan komposisi
gender, terdiri dari 119,5 juta berjenis kelamin lelaki dan 118 juta adalah
wanita. Dari tahun ke tahun rasio perbandingan antara pria dan wanita terus
meningkat. Propinsi Nusa Tenggara Barat adalah propinsi dengan jumlah wanita
terbanyak dengan rasio 94 : 100, sedangkan Kabupaten Lombok Timur menduduki
peringkat terendah dengan rasio 87 : 100.
Dari jumlah penduduk sebanyak itu, 58 % di antaranya
menempati Pulau Jawa yang mempunyai luas wilayah hanya 7 % dari keseluruhan
luas wilayah Indonesia. Tiga propinsi dengan jumlah penduduk terbanyak adalah
Jawa Barat 43 juta, Jawa Timur 37,4 juta dan Jawa Tengah dengan 32,3 juta. Meski menjadi pulau terpadat
di Indonesia, menariknya laju pertumbuhan di Jawa adalah yang terendah, dengan
dua propinsi mempunyai laju pertumbuhan terendah yaitu Jawa Tengah (0,37 %) dan
Jawa Timur (0,76 %). Sebaliknya jumlah penduduk di Nusa Tenggara, Maluku dan
Papua bila digabungkan hanyalah sebesar 7 % dari keseluruhan luas penduduk
Indonesia.Hal ini menunjukkan bahwa arus transmigrasi yang menuju ke pulau Jawa
adalah sangat tinggi.
Laju pertumbuhan penduduk tertinggi terdapat di Propinsi
Kepulauan Riau dengan (4,99 %), Riau (3,59 %) dan Papua (5,46 %). Khusus untuk
Papua, jika dibandingkan dengan data pada tahun 1970, propinsi ini mencatat
kenaikan laju pertambahan penduduk yang cukup fantastis, yaitu dari 2,6 %
menjadi 5,46 %. Sedangkan Lampung turun dari 5,77 % menjadi 1,23 %.Rata-rata
tingkat kepadatan penduduk Indonesia adalah 124 orang per km2, naik sebanyak
dua kali lipat dibandingkan dengan 1971 yaitu 62 orang per km2. Tentu saja
Pulau Jawa adalah yang terpadat, dengan pusatnya di DKI Jakarta yaitu 14.440
orang/km2, disusul di tempat kedua adalah Bali dengan kepadatan 673 orang/km2.
Faktor – faktor yang
menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1.
Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak
penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2.
Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin,
dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3.
Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat
banyak bertempat tinggal di daerah datar
4.
Sumber air
5.
Perhubangan atau transportasi
Pertambahan penduduk Indonesia setiap 10 tahun adalah
rata-rata 30 juta jiwa atau 3 juta per tahun.Dengan demikian pada setiap
tahunnya pertambahan penduduk negara kita adalah sebesar negara Singapura.
Permasalahan ini tidak bisa didiamkan, apabila tidak segera diatasi maka
masalah-masalah ini nantinya akan menjadi suatu ancaman untuk masa yang akan
datang. Oleh karena itulah kebijakan-kebijakan dari pemerintah perlu dilakukan
agar tidak menjadi masalah baru.
KEBIJAKAN
1.
Pengertian
kebijakan
Ada
beberapa pengertian mengenai kebijakan, berikut ini merupakan kebijakan yang
diambil dari berbagai pendapat:
a) Jalan atau cara bagi lembaga yang berperan
sebagai pemegang kewenangan publik (dalam hal ini peperintah) untuk mengatasi
suatu permasalahan atau sekelompok permasalahan yang saling berhubungan. (Pal,
1992).
b) Cara atau jalan yang ditempuh pemerintah untuk
mendukung suatu aspek dari ekonomi termasuk sasaran yang pemerintah cari untuk
mencapainya dan pemilihan metode untuk mencapai tujuan dan sasaran itu. (Elis,
1994).
c) Kegiatan yang sengaja dilakukan oleh aktor
tertentu atau sekelompok aktor dalam mengatasi suatu masalah. (Anderson 1984).
Dari beberapa pengertian diatas secara
sederhana dapat disimpulkan bahwa kebijakan secara umum adalah suatu strategi yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar
dalam kelompok itu sendiri yang bertujuan untuk menyelasaikan masalah tertentu
sesuai tujuan bersama.
2.
Kriteria
permasalahan yang bisa menjadi agenda kebijakan
a) Masalah tersebut telah mencapai suatu titik
krisis tertentu sehingga ia praktis tidak lagi bisa diabaikan begitu saja, atau
ia telah dipersepsikan sebagai suatu ancaman serius yang jika tidak segera
diatasi justru akan menimbulkan luapan krisis baru yang jauh lebih hebat dimasa
yang akan datang.
b) Masalah tersebut telah mencapai tingkat
partikularitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak yang bersifat dramatik.
c) Masalah tersebut menyangkut emosi tertentu
dilihat dari sudut kepentingan orang banyak, bahkan umat manusia pada umumnya, dan mendapat dukungan berupa liputan
media massa yang luas.
d) Masalah tersebut manjangkau dampak yang sangat
luas.
e) Masalah tersebut mempermasalahkan kekuasaan
dan keabsahan legitimasi dalam masyarakat.
f) Masalah tersebut menyangkut suatu persoalan
yang fashionable dimana posisinya sulit untuk dijelaskan tapi mudah dirasakan
kehadirannya.
Berdasarkan
kriteria-kriteria di atas kita dapat mengatahui bahwa permasalahan mengenai
persebaran penduduk di Indonesia memang memerlukan suatu kebijakan. Pemerintah telah melakukan berbagai macam
kebijakan untuk memecahkan masalah kependudukan di indonesia, salah satu
pendekatan yang digunakan dalam kebijakan tersebut adalah pendekatan
sistemastis
Pendekatan sistematis, merupakan pendekatan
untuk mengurangi atau menghilangkan masalah-masalah atau fenomena kependudukan
yang dianggap sebagai gangguan (ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya,
hankam maupun seg-segi kehidupan lainnya) dalam kaitannya dengan penggunaan
sumber-sumber daya alam dan lingkungan hidup. Hanya saja pendekatan ini lebih
bersifat simtomis dan tidak tertuju kepada sebab-sebab yang pokok. Contoh pelaksanaan pendekatan ini adalah program
transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa serta terjadinya pemerataan penduduk di Indonesia
Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi
merupakan suatu istilah yang sangat populer di Indonesia. Setiap orang yang
membaca istilah ini akan segera mempunyai bayangan tentang pemindahan penduduk.
Walaupun demikian dalam uraian ini perlu dijelaskan kembali mengenai
transmigrasi tersebut. Transmigrasi atau dalam bahasa Inggris disebut
Transmigration, menurut The World University Encyclopedia sama dengan
metempsychosis, merupakan “ a concept
that one soul resides successively in different bodies, either human animal or
inanimate.” Pengertian ini sudah
lama adanya dan merupakan kepercayaan orang – orang primitif sejak dulu kala.
Sinonim dari istilah transmigrasi ini ialah reincarnation, demikian menurut The
Encyclopedia Americana. Untuk menghubungkan pengertian transmigrasi dengan
masalah penduduk maka kamus The Oxford English Dictionary menyatakan bahwa
transmigrasi berarti memindahkan. Kata lain yang sinonim dengan kata ini ialah
transferred. Transmigration mempunyai
dua arti menurut kamus ini : Pertama “ transmigration is the removal of the Jews
into captivity at Babylon.” Kedua berarti passage or removal from one place to
another, especially from one country to another.
Istilah
transmigration menurut kamus ini, erat sekali hubungannya dengan emigration dan
immigration. Pengertian lain menurut kamus bahasa Belanda yakni kamus:
Indonesis – Nederlands en Nederlands Indonesis, karangan ALN Kramer Sr.,
transmigratie adalah pemindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain
tetapi masih dalam satu kawasan pulau. Artinya transmigrasi itu bisa
berlangsung dalam satu pulau tapi juga bisa digunakan untuk pemindahan penduduk
antar pulau. Jadi transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari satu tempat ke
tempat lain yang sepulau maupun ke pulau lain, dalam lingkungan suatu wilayah
negara. Pemindahan penduduk disini erat hubungannya dengan kepadatan penduduk
disuatu tempat dan kemungkinan tempat lain untuk dapat menampungnya.
Jenis-Jenis Transmigrasi
Secara umum,
transmigrasi dapat dibedakan menjadi:
1.
Transmigrasi
Umum
Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang
biaya pelaksanaanya ditanggung seluruhnya oleh pemerintah (Departemen
Transmigrasi). Dalam pelaksanaannya pemerintah menyediakan bantuan berupa
angkutan dalam perjalanan, pemeliharaan kesehatan dalam perjalanan, penyediaan
alat-alat pertanian, alat-alat dapur, tekstil, pakaian kerja, tanah seluas 2
Ha, bibit-bibit tanaman, rumah, jaminan hidup (18 bulan untuk proyek pasang
surut dan 12 bulan untuk non pasang surut) pembinaan dan pengembangan. Selain
itu kepada masing-masing kelompok diberikan pula alat-alat penggergajian.
2.
Transmigrasi
Swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi yang
biaya pelaksanaanya sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh Transmigran yang
bersangkutan atau pihak lain bukan pemerintah, dengan petunjuk, bimbingan dan
pembinaan dari pemerintah.
Transmigrasi
swakarsa dapat dibagi dalam beberapa tipe, antara lain:
a. Transmigrasi spontan tanpa bantuan biaya
Dalam jenis
transmigrasi ini pemerintah tidak memberikan bantuan apapun, kecuali tanah
garapan seluas 2 Ha.Selain itu, mereka mendapat pembinaan dan pengawasan dari
pemerintah di tempat tujuan.Namun pada praktek pelaksanaannya mereka memberikan
penampungan transito dan bantuan kendaraan untuk mengangkut mereka.
b. Transmigrasi spontan dengan Biaya Presiden
Transmigrasi
ini diadakan berdasarkan Intruksi Presiden pada tahun 1973 yang lalu. Untuk itu
presiden memberikan bantuan berupa biaya Rp 100.000,- per kepala keluarga yang
berbentuk: angkutan perjalanan, pemeliharaan kesehatan, bahan bangunan untuk
rumah, alat-alat pertanian dan jaminan hidup selama 4 tahun.
c. Transmigrasi sektoral
Transmigrasi
jenis ini dibiayai bersama oleh pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah
penempatan.Pembagian pembiayaan adalah masing-masing 50% untuk tiap
daerah.Bantuan yang diberikan kepada para transmigran adalah; biaya angkutan,
pemeliharaan kesehatan, alat-alat pertanian, bibit, alat-alat dapur, tekstil,
pakaian kerja, alat-alat penggergajian, tanah garapan seluas 2 ha, rumah dan
jaminan hidup yang lamanya tergantung kepada persetujuan kedua belah pihak
selain itu para transmigran memperoleh pula pembinaan.
Transmigrasi
jenis ini adalah hampir sama dengan transmigrasi umum, hanya berbeda dalam hal
jumlah jenis bantuan dan sumber pembiayaan pata transmigran, yaitu ditanggung
oleh masing-masing daerah yaitu daerah asal dan daerah penempatan.
d. Transmigrasi integral ABRI
Jaminan yang
diberikan sama dengan jaminan transmigrasi umum ditambah dengan bantuan HANKAM
Rp 100.000,- per kepala keluarga yang antara lain diwujudkan dalam bentuk
pendidikan keterampilan, dengan alat-alat pertanian yang lebih lengkap.
3.
Transmigrasi
Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi
yang dilakukan secara massal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta
aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk.Biasanya transmigrasi ini
terjadi akibat bencana alam yang merusak desa tempat asalnya.
Berdasarkan
pola-pola permukiman di daerah tujuan, transmigrasi swakarsa dapat dibedakan
menjadi:
a. Transmigrasi Swakarsa PIRTRANS/PIRSUS
Transmigrasi
ini adalah transmigrasi swakarsa yang diarahkan pada pengembangan perkebunan
dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing
perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan
rakyat/transmigran disekitarnya sebagai Plasma dalam suatu sistem kerjasama
yang saling menguntungkan dan berkembang.
b. Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Hutan
Tanaman Industri (HTI)
Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa
yang dikaitkan dengan upaya pengembangan tanaman hutan yang dikelola dan
diusahakan berdasarkan atas kelestarian, dalam rangka meningkatkan potensi
hutan produksi, untuk memenuhi kebutuhan bahan-bahan industri.
c. Transmigrasi Swakarsa Nelayan/Tambak
Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa
yang dikaitkan dengan upaya pengembangan usaha perikanan
d. Transmigrasi Swakarsa Jasa/Industri
Transmigrasi ini adalah penyelenggaraan
transmigrasi swakarsa yang memang dirancang untuk sebagian besar Transmigrannya
berusaha dan memperoleh pendapatan secara berkesinambungan disektor
Jasa/Industri.
e. Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa
Potensial (TRANSABANGDEP)
Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa
yang diarahkan dan ditempatkan pada desa-desa potensial yang ada di daerah
transmigrasi, di mana desa tersebut jumlah penduduknya masih sedikit dan
potensi alamnya masih memungkinkan untuk dibuka sebagai lahan pertanian.
Hambatan
Pelaksanaan Program Transmigrasi
Dalam pelaksanaan program transmigrasi
terdapat kendala-kendala yang dihadapi, antara lain:
1.
Mental penduduk Jawa yang masih belum
siap untuk pindah ke luar Jawa
Umumnya para
transmigran merupakan penduduk Pulau Jawa, dan sebagian penduduk Jawa masih
terikat oleh tradisi daerahnya, sehingga sebagaimanapun daerah yang mereka
tempati mempunyai kualitas yang buruk, mereka sukar untuk ditransmigrasikan.
Tidak dapat dipungkiri sering terjadi fenomena kembalinya para transmigran ke
daerah asal mereka.
2.
Terpengaruh konsep yang turun temurun
Adanya konsep orang Jawa
(suku Jawa) yang mengatakan mangan ora mangan asal
kumpul walaupun menurut Parsudi Suparlan mengatakan konsep di atas
adalah konsep yang dilihat pada abad 18 dan kenyataan pada masa sekarang tema
utama yang ada dalam budaya Jawa adalah kumpul
ora kumpul asal mangan (Muhajir Utomu dan Rofiq Ahmad, 1997p.149). Namun hal ini masih menyebabkan migran cenderung untuk terikat dengan daerah
asal karena adanya kekuatan sentripetal daerah yang kuat.
3.
Berkembangnya
sektor ekonomi informal di Pulau Jawa
Saat ini sedang terjadi pertumbuhan ekonomi informal seperti pedagang kaki lima, penjual koran,
home industri dan lain-lain sebagai alternatif menanggulangi pengangguran
secara mandiri. Maraknya perluasan kesempatan bekerja diluar negeri juga
merupakan salah satu yang dapat menghambat program transmigrasi.
4.
Kondisi sarana dan prasarana di daerah
transmigrasi yang tidak mendukung
Lokasi transmigrasi pada umumnya berada di daerah yang relatif masih terisolasi, serta
ketersediaan prasarana dan sarana transportasi terbatas. Terbatasnya prasarana dan sarana pemasaran
ini di samping menghambat pemasaran hasil produksi dari daerah transmigrasi juga membatasi
masuknya barang dan jasa, seperti sarana produksi pertanian yang dibutuhkan oleh transmigran.
Sebagai daerah
pengembangan baru, prasarana dan sarana ekonomi seperti pasar, kelembagaan
keuangan, koperasi dan penyuluhan belum berkembang. Kondisi prasarana dan
sarana ekonomi yang terbatas di daerah transmigrasi juga menyebabkan kurangnya daya tarik daerah
tersebut bagi dunia usaha. Sebaliknya, kondisi prasarana dan sarana yang lebih baik di Pulau
Jawa dapat mengurangi minat dunia usaha untuk menanamkan modalnya
di luar Pulau Jawa, termasuk di daerah transmigrasi.
5.
Kualitas tanah di lokasi transmigrasi yang
buruk
Hal tersebut juga merupakan kendala dalam mengembangkan
daerah transmigrasi. Sebagian daerah transmigrasi memiliki lahan pertanian yang kurang
subur, serta ketersediaan tenaga kerja dan peralatan pertanian yang terbatas.
Hal itu mengakibatkan para transmigran tidak
dapat mengolah seluruh lahan yang dikuasainya secara optimal. Rendahnya
kemampuan dalam memanfaatkan teknologi usaha tani dan rendahnya tingkat
pengetahuan para transmigran juga menyebabkan rendahnya produktivitas usaha
tani di daerah transmigrasi sehingga kemampuan para transmigran memperoleh
pendapatan yang layak juga terbatas.
6.
Lemahnya koordinasi pada lembaga transmigrasi
Kendala
lain dalam pembangunan transmigrasi adalah masih lemahnya kelembagaan
transmigrasi, terutama kemampuan dalam menjalankan koordinasi pembangunan
transmigrasi, antar sektor terkait mulai dari penyediaan ruang, perencanaan
sampai dengan pelaksanaan baik di tingkat pusat maupun di lapangan.
7.
Adanya
benturan budaya antara yang asli dan pendatang.
Permasalahan ini adalah
permasalahan berat yang tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam
Swasono;1986). Penduduk asli memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada
sikap yang senang menerima pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan
transmigran.
ALTERNATIF KEBIJAKAN LAIN
Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan
amanat konstitusi, hingga kini pemerintah masih berkepentingan untuk
menempatkan transmigrasi sebagai salah satu model pembangunan. Hal ini berarti bahwa transmigrasi masih dipandang
relevan sebagai suatu pendekatan pembangunan guna mencapai tujuan
kesejahteraan, pemerataan pembangunan daerah, serta perekat persatuan dan
kesatuan bangsa. Transmigrasi juga dipandang masih relevan sebagai salah satu
bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia, yaitu perlindungan
negara atas hak-hak warga (negara) untuk berpindah dan menetap di dalam
batas-batas wilayah negara.Oleh karena itu Pemerintah tetap memberikan
imperatif dan dukungan kepada pemerintah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk
menyelenggarakan transmigrasi, sepanjang tersedia sumber-sumber daya yang
mendukungnya. Untuk itu penyelenggaraan transmigrasi perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan
kecenderungan perubahan yang terjadi akhir-akhir ini.
Namun, disamping transmigrasi masih
ada kebijakan-kebijakan lain yang dirasa cukup tepat untuk mengatasi
permasalahan persebaran penduduk yang tidak merata, antara lain:
a.
Pemerataan Lapangan pekerjaan
Selama ini pulau Jawa masih menjadi pusat utama masyarakat
dalam mencari penghasilan. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya penduduk
Indonesia yang bergerak ke pulau Jawa. Masalah tersebut bisa diatasi dengan
membuka lapangan pekerjaan yang merata terutama di luar pulau Jawa. Ini
diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah persebaran penduduk. Misalnya
dengan melakukan pembangunan industri di daerah-daerah yang perkembangan
ekonominya masih rendah dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
b.
Perbaikan Sarana dan Prasarana
Selain daya tarik lapangan pekerjaan yang cukup luas di pulau
Jawa, hal lain yang mempengaruhi adalah mengenai sarana prasarana yang memadai.
Masyarakat cenderung bergerak ke wilayah yang mempunyai sarana dan prasarana
yang memadai. Perbaikan sarana dan peningkatannya akan mengurangi masalah
persebaran penduduk yang tidak merata.
c.
Peningkatan mutu pendidikan
Pendidikan merupakan suatu modal yang sangat peting dalam
menangani berbagai permasalahan, termasuk masalah persebaran penduduk yang
tidak merata seperti di Indonesia. Dengan meningkatkan mutu pendidikan,
masyarakat akan diajak lebih mengerti tentang betapa pentingnya mengatasi
permasalahan tersebut. Sejauh ini pemerintah telah berusaha meningkatkan mutu
pendidikan dengan cara mewajibkan pendidikan sembilan tahun.
d.
Pembangunan Wilayah
Pembangunan kota-kota kecil dengan tujuan mengurangi dorongan
penduduk untuk pindah ke kota besar. Dengan pembangunan wilayah kecil ini
diharapkan arus urbanisasi juga bisa ditekan, sehingga pemerataan penduduk akan
semakin optimal.
KESIMPULAN
Persebaran
penduduk Indonesia yang tidak merata merupakan ancaman yang serius bagi bangsa
Indonesia. Dampak yang ditimbulkan sangat luas dan kompleks. Jika tidak
ditangani dari sekarang maka masalah-masalah semacam itu akan semakin terakumulasi. Pemerintah Indonesia sendiri telah
mencanangkan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan
tersebut adalah transmigrasi yang bertujuan untuk memeratakan persebaran jumlah
penduduk dari segi kuantitas yang kemudian juga diharapkan mampu
memeratakan penduduk dari segi kualitas
sehingga pembangunan dan kesejahteraan penduduk Indonesia menjadi merata, namun dalam prosesnya transmigrasi mengalami berbagai
hambatan karena kebijakan tersebut bersifat sistematis oleh karena itu
kebijakan ini perlu dukungan dari berbagai macam pihak agar tujuan dari
transmigrasi itu sendiri berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka
Abdul Wahab, Solichin.2005.Analisis Kebijaksanaan.Jakarta:Bumi
Aksara.
http://berandakata.blogspot.com/2011/07/fakta-fakta-kependudukan-indonesia.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2099155-persebaran-penduduk-indonesia/#ixzz1njQ6klDp
Rukmadi Warsito
dkk.TRANSMIGRASI, Dari Daerah Asal Sampai Benturan Budaya di Tempat Pemukiman.
1984. Jakarta: CV Rajawali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar