Selasa, 17 April 2012

Tugas Kelompok PKLH


Makalah Kebijakan Masalah Persebaran Penduduk
Disusun untuk memenuhi Tugas mata kuliah
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Dosen Pengampu : Ibu Sri Agustin, M.Si
UNY.jpg

Di susun oleh:
1.    Sapta Suhardono                        (10405241011)
2.    Muhammad Rizqi Dzikrullah      (10405241021)
3.    Rukmi Arumbi                             (10405241028)
4.    Ani Kurniyawati                          (10405241032)
5.    Rasti Fajar P R.                           (10405241035)
6.    Burhanudin Nur Wicaksana       (10405241036)
7.    Umi Nurul Azizah                        (10405241043)

PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan salah satu negara yang jumlah penduduknya sangat tinggi.Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia adalah 237.641.326 jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat empat di dunia dalam hal jumlah penduduk setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Dari 230 juta penduduk Indonesia berdasarkan komposisi gender, terdiri dari 119,5 juta berjenis kelamin lelaki dan 118 juta adalah wanita. Dari tahun ke tahun rasio perbandingan antara pria dan wanita terus meningkat. Propinsi Nusa Tenggara Barat adalah propinsi dengan jumlah wanita terbanyak dengan rasio 94 : 100, sedangkan Kabupaten Lombok Timur menduduki peringkat terendah dengan rasio 87 : 100. 
Dari jumlah penduduk sebanyak itu, 58 % di antaranya menempati Pulau Jawa yang mempunyai luas wilayah hanya 7 % dari keseluruhan luas wilayah Indonesia. Tiga propinsi dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Jawa Barat 43 juta, Jawa Timur 37,4 juta dan Jawa Tengah dengan 32,3 juta. Meski menjadi pulau terpadat di Indonesia, menariknya laju pertumbuhan di Jawa adalah yang terendah, dengan dua propinsi mempunyai laju pertumbuhan terendah yaitu Jawa Tengah (0,37 %) dan Jawa Timur (0,76 %). Sebaliknya jumlah penduduk di Nusa Tenggara, Maluku dan Papua bila digabungkan hanyalah sebesar 7 % dari keseluruhan luas penduduk Indonesia.Hal ini menunjukkan bahwa arus transmigrasi yang menuju ke pulau Jawa adalah sangat tinggi.
Laju pertumbuhan penduduk tertinggi terdapat di Propinsi Kepulauan Riau dengan (4,99 %), Riau (3,59 %) dan Papua (5,46 %). Khusus untuk Papua, jika dibandingkan dengan data pada tahun 1970, propinsi ini mencatat kenaikan laju pertambahan penduduk yang cukup fantastis, yaitu dari 2,6 % menjadi 5,46 %. Sedangkan Lampung turun dari 5,77 % menjadi 1,23 %.Rata-rata tingkat kepadatan penduduk Indonesia adalah 124 orang per km2, naik sebanyak dua kali lipat dibandingkan dengan 1971 yaitu 62 orang per km2. Tentu saja Pulau Jawa adalah yang terpadat, dengan pusatnya di DKI Jakarta yaitu 14.440 orang/km2, disusul di tempat kedua adalah Bali dengan kepadatan 673 orang/km2.


Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1.        Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2.        Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3.        Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
4.        Sumber air
5.        Perhubangan atau transportasi
Pertambahan penduduk Indonesia setiap 10 tahun adalah rata-rata 30 juta jiwa atau 3 juta per tahun.Dengan demikian pada setiap tahunnya pertambahan penduduk negara kita adalah sebesar negara Singapura. Permasalahan ini tidak bisa didiamkan, apabila tidak segera diatasi maka masalah-masalah ini nantinya akan menjadi suatu ancaman untuk masa yang akan datang. Oleh karena itulah kebijakan-kebijakan dari pemerintah perlu dilakukan agar tidak menjadi masalah baru.

KEBIJAKAN
1.        Pengertian kebijakan
Ada beberapa pengertian mengenai kebijakan, berikut ini merupakan kebijakan yang diambil dari berbagai pendapat:
a)      Jalan atau cara bagi lembaga yang berperan sebagai pemegang kewenangan publik (dalam hal ini peperintah) untuk mengatasi suatu permasalahan atau sekelompok permasalahan yang saling berhubungan. (Pal, 1992).
b)      Cara atau jalan yang ditempuh pemerintah untuk mendukung suatu aspek dari ekonomi termasuk sasaran yang pemerintah cari untuk mencapainya dan pemilihan metode untuk mencapai tujuan dan sasaran itu. (Elis, 1994).
c)      Kegiatan yang sengaja dilakukan oleh aktor tertentu atau sekelompok aktor dalam mengatasi suatu masalah. (Anderson 1984).
Dari beberapa pengertian diatas secara sederhana dapat disimpulkan bahwa kebijakan secara umum adalah suatu strategi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar dalam kelompok itu sendiri yang bertujuan untuk menyelasaikan masalah tertentu sesuai tujuan bersama.

2.                  Kriteria permasalahan yang bisa menjadi agenda kebijakan
a)      Masalah tersebut telah mencapai suatu titik krisis tertentu sehingga ia praktis tidak lagi bisa diabaikan begitu saja, atau ia telah dipersepsikan sebagai suatu ancaman serius yang jika tidak segera diatasi justru akan menimbulkan luapan krisis baru yang jauh lebih hebat dimasa yang akan datang.
b)      Masalah tersebut telah mencapai tingkat partikularitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak yang bersifat dramatik.
c)      Masalah tersebut menyangkut emosi tertentu dilihat dari sudut kepentingan orang banyak, bahkan umat manusia pada umumnya, dan mendapat dukungan berupa liputan media massa yang luas.
d)      Masalah tersebut manjangkau dampak yang sangat luas.
e)      Masalah tersebut mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan legitimasi dalam masyarakat.
f)       Masalah tersebut menyangkut suatu persoalan yang fashionable dimana posisinya sulit untuk dijelaskan tapi mudah dirasakan kehadirannya.
Berdasarkan kriteria-kriteria di atas kita dapat mengatahui bahwa permasalahan mengenai persebaran penduduk di Indonesia memang memerlukan suatu kebijakan. Pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan untuk memecahkan masalah kependudukan di indonesia, salah satu pendekatan yang digunakan dalam kebijakan tersebut adalah pendekatan sistemastis
Pendekatan sistematis, merupakan pendekatan untuk mengurangi atau menghilangkan masalah-masalah atau fenomena kependudukan yang dianggap sebagai gangguan (ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya, hankam maupun seg-segi kehidupan lainnya) dalam kaitannya dengan penggunaan sumber-sumber daya alam dan lingkungan hidup. Hanya saja pendekatan ini lebih bersifat simtomis dan tidak tertuju kepada sebab-sebab yang pokok. Contoh pelaksanaan pendekatan ini adalah program transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa serta terjadinya pemerataan penduduk di Indonesia
Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi merupakan suatu istilah yang sangat populer di Indonesia. Setiap orang yang membaca istilah ini akan segera mempunyai bayangan tentang pemindahan penduduk. Walaupun demikian dalam uraian ini perlu dijelaskan kembali mengenai transmigrasi tersebut. Transmigrasi atau dalam bahasa Inggris disebut Transmigration, menurut The World University Encyclopedia sama dengan metempsychosis, merupakan “ a concept that one soul resides successively in different bodies, either human animal or inanimate.” Pengertian ini  sudah lama adanya dan merupakan kepercayaan orang – orang primitif sejak dulu kala. Sinonim dari istilah transmigrasi ini ialah reincarnation, demikian menurut The Encyclopedia Americana. Untuk menghubungkan pengertian transmigrasi dengan masalah penduduk maka kamus The Oxford English Dictionary menyatakan bahwa transmigrasi berarti memindahkan. Kata lain yang sinonim dengan kata ini ialah transferred.  Transmigration mempunyai dua arti menurut kamus ini : Pertama “ transmigration is the removal of the Jews into captivity at Babylon.” Kedua berarti passage or removal from one place to another, especially from one country to another.
Istilah transmigration menurut kamus ini, erat sekali hubungannya dengan emigration dan immigration. Pengertian lain menurut kamus bahasa Belanda yakni kamus: Indonesis – Nederlands en Nederlands Indonesis, karangan ALN Kramer Sr., transmigratie adalah pemindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain tetapi masih dalam satu kawasan pulau. Artinya transmigrasi itu bisa berlangsung dalam satu pulau tapi juga bisa digunakan untuk pemindahan penduduk antar pulau. Jadi transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain yang sepulau maupun ke pulau lain, dalam lingkungan suatu wilayah negara. Pemindahan penduduk disini erat hubungannya dengan kepadatan penduduk disuatu tempat dan kemungkinan tempat lain untuk dapat menampungnya.
Jenis-Jenis Transmigrasi
Secara umum, transmigrasi dapat dibedakan menjadi:
1.        Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang biaya pelaksanaanya ditanggung seluruhnya oleh pemerintah (Departemen Transmigrasi). Dalam pelaksanaannya pemerintah menyediakan bantuan berupa angkutan dalam perjalanan, pemeliharaan kesehatan dalam perjalanan, penyediaan alat-alat pertanian, alat-alat dapur, tekstil, pakaian kerja, tanah seluas 2 Ha, bibit-bibit tanaman, rumah, jaminan hidup (18 bulan untuk proyek pasang surut dan 12 bulan untuk non pasang surut) pembinaan dan pengembangan. Selain itu kepada masing-masing kelompok diberikan pula alat-alat penggergajian.

2.        Transmigrasi Swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi yang biaya pelaksanaanya sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh Transmigran yang bersangkutan atau pihak lain bukan pemerintah, dengan petunjuk, bimbingan dan pembinaan dari pemerintah.
Transmigrasi swakarsa dapat dibagi dalam beberapa tipe, antara lain:
a.      Transmigrasi spontan tanpa bantuan biaya
Dalam jenis transmigrasi ini pemerintah tidak memberikan bantuan apapun, kecuali tanah garapan seluas 2 Ha.Selain itu, mereka mendapat pembinaan dan pengawasan dari pemerintah di tempat tujuan.Namun pada praktek pelaksanaannya mereka memberikan penampungan transito dan bantuan kendaraan untuk mengangkut mereka.
b.      Transmigrasi spontan dengan Biaya Presiden
Transmigrasi ini diadakan berdasarkan Intruksi Presiden pada tahun 1973 yang lalu. Untuk itu presiden memberikan bantuan berupa biaya Rp 100.000,- per kepala keluarga yang berbentuk: angkutan perjalanan, pemeliharaan kesehatan, bahan bangunan untuk rumah, alat-alat pertanian dan jaminan hidup selama 4 tahun.
c.       Transmigrasi sektoral
Transmigrasi jenis ini dibiayai bersama oleh pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah penempatan.Pembagian pembiayaan adalah masing-masing 50% untuk tiap daerah.Bantuan yang diberikan kepada para transmigran adalah; biaya angkutan, pemeliharaan kesehatan, alat-alat pertanian, bibit, alat-alat dapur, tekstil, pakaian kerja, alat-alat penggergajian, tanah garapan seluas 2 ha, rumah dan jaminan hidup yang lamanya tergantung kepada persetujuan kedua belah pihak selain itu para transmigran memperoleh pula pembinaan.
Transmigrasi jenis ini adalah hampir sama dengan transmigrasi umum, hanya berbeda dalam hal jumlah jenis bantuan dan sumber pembiayaan pata transmigran, yaitu ditanggung oleh masing-masing daerah yaitu daerah asal dan daerah penempatan.
d.      Transmigrasi integral ABRI
Jaminan yang diberikan sama dengan jaminan transmigrasi umum ditambah dengan bantuan HANKAM Rp 100.000,- per kepala keluarga yang antara lain diwujudkan dalam bentuk pendidikan keterampilan, dengan alat-alat pertanian yang lebih lengkap.
3.        Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang dilakukan secara massal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk.Biasanya transmigrasi ini terjadi akibat bencana alam yang merusak desa tempat asalnya.
     Berdasarkan pola-pola permukiman di daerah tujuan, transmigrasi swakarsa dapat dibedakan menjadi:
a.      Transmigrasi Swakarsa PIRTRANS/PIRSUS
            Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa yang diarahkan pada pengembangan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat/transmigran disekitarnya sebagai Plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan dan berkembang.
b.      Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI)
Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa yang dikaitkan dengan upaya pengembangan tanaman hutan yang dikelola dan diusahakan berdasarkan atas kelestarian, dalam rangka meningkatkan potensi hutan produksi, untuk memenuhi kebutuhan bahan-bahan industri.
c.       Transmigrasi Swakarsa Nelayan/Tambak
Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa yang dikaitkan dengan upaya pengembangan usaha perikanan
d.      Transmigrasi Swakarsa Jasa/Industri
Transmigrasi ini adalah penyelenggaraan transmigrasi swakarsa yang memang dirancang untuk sebagian besar Transmigrannya berusaha dan memperoleh pendapatan secara berkesinambungan disektor Jasa/Industri.
e.      Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (TRANSABANGDEP)
Transmigrasi ini adalah transmigrasi swakarsa yang diarahkan dan ditempatkan pada desa-desa potensial yang ada di daerah transmigrasi, di mana desa tersebut jumlah penduduknya masih sedikit dan potensi alamnya masih memungkinkan untuk dibuka sebagai lahan pertanian.

Hambatan Pelaksanaan Program Transmigrasi
Dalam pelaksanaan program transmigrasi terdapat kendala-kendala yang dihadapi, antara lain:
1.        Mental penduduk Jawa yang masih belum siap untuk pindah ke luar Jawa
Umumnya para transmigran merupakan penduduk Pulau Jawa, dan sebagian penduduk Jawa masih terikat oleh tradisi daerahnya, sehingga sebagaimanapun daerah yang mereka tempati mempunyai kualitas yang buruk, mereka sukar untuk ditransmigrasikan. Tidak dapat dipungkiri sering terjadi fenomena kembalinya para transmigran ke daerah asal mereka.

2.        Terpengaruh konsep yang turun temurun
Adanya konsep orang Jawa (suku Jawa) yang mengatakan mangan ora mangan asal kumpul walaupun menurut Parsudi Suparlan mengatakan konsep di atas adalah konsep yang dilihat pada abad 18 dan kenyataan pada masa sekarang tema utama yang ada dalam budaya Jawa adalah kumpul ora kumpul asal mangan (Muhajir Utomu dan Rofiq Ahmad, 1997p.149). Namun hal ini masih menyebabkan migran cenderung untuk terikat dengan daerah asal karena adanya kekuatan sentripetal daerah yang kuat. 
3.        Berkembangnya sektor ekonomi informal di Pulau Jawa
Saat ini sedang terjadi pertumbuhan ekonomi informal seperti pedagang kaki lima, penjual koran, home industri dan lain-lain sebagai alternatif menanggulangi pengangguran secara mandiri. Maraknya perluasan kesempatan bekerja diluar negeri juga merupakan salah satu yang dapat menghambat program transmigrasi.
4.        Kondisi sarana dan prasarana di daerah transmigrasi yang tidak mendukung
Lokasi transmigrasi pada umumnya berada di daerah yang relatif masih terisolasi, serta ketersediaan prasarana dan sarana transportasi terbatas. Terbatasnya prasa­rana dan sarana pemasaran ini di samping menghambat pemasaran hasil produksi dari daerah transmigrasi juga membatasi masuknya barang dan jasa, seperti sarana produksi pertanian yang dibutuhkan oleh transmigran.
Sebagai daerah pengembangan baru, prasa­rana dan sarana ekonomi seperti pasar, kelembagaan keuangan, koperasi dan penyuluhan belum berkembang. Kondisi prasarana dan sarana ekonomi yang terbatas di daerah transmigrasi juga menyebabkan kurangnya daya tarik daerah tersebut bagi dunia usaha. Sebaliknya, kondisi prasarana dan sarana yang lebih baik di Pulau Jawa dapat mengurangi minat dunia usaha untuk menanamkan modalnya di luar Pulau Jawa, termasuk di daerah transmigrasi.
5.        Kualitas tanah di lokasi transmigrasi yang buruk
Hal tersebut juga merupakan kendala dalam mengembangkan daerah transmigrasi. Sebagian daerah transmigrasi memiliki lahan pertanian yang kurang subur, serta ketersediaan tenaga kerja dan peralatan pertanian yang terbatas. Hal itu mengakibatkan para transmigran tidak dapat mengolah seluruh lahan yang dikuasainya secara optimal. Rendahnya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi usaha tani dan rendahnya tingkat pengetahuan para transmigran juga menyebabkan rendahnya produktivitas usaha tani di daerah transmigrasi sehingga kemampuan para transmigran memperoleh pendapatan yang layak juga terbatas.
6.        Lemahnya koordinasi pada lembaga transmigrasi
Kendala lain dalam pembangunan transmigrasi adalah masih lemahnya kelembagaan transmigrasi, terutama kemampuan dalam menjalankan koordinasi pembangunan transmigrasi, antar sektor terkait mulai dari penyediaan ruang, perencanaan sampai dengan pelaksanaan baik di tingkat pusat maupun di lapangan.
7.        Adanya benturan budaya antara yang asli dan pendatang.
Permasalahan ini adalah permasalahan berat yang tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam Swasono;1986). Penduduk asli memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada sikap yang senang menerima pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan transmigran.

ALTERNATIF KEBIJAKAN LAIN
Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat konstitusi, hingga kini pemerintah masih berkepentingan untuk menempatkan transmigrasi sebagai salah satu model pembangunan. Hal ini  berarti bahwa transmigrasi masih dipandang relevan sebagai suatu pendekatan pembangunan guna mencapai tujuan kesejahteraan, pemerataan pembangunan daerah, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Transmigrasi juga dipandang masih relevan sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar manusia, yaitu perlindungan negara atas hak-hak warga (negara) untuk berpindah dan menetap di dalam batas-batas wilayah negara.Oleh karena itu Pemerintah tetap memberikan imperatif dan dukungan kepada pemerintah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk menyelenggarakan transmigrasi, sepanjang tersedia sumber-sumber daya yang mendukungnya. Untuk itu penyelenggaraan transmigrasi  perlu diperbaharui dan disesuaikan dengan kecenderungan perubahan yang terjadi akhir-akhir ini.
Namun, disamping transmigrasi masih ada kebijakan-kebijakan lain yang dirasa cukup tepat untuk mengatasi permasalahan persebaran penduduk yang tidak merata, antara lain:
a.             Pemerataan Lapangan pekerjaan
Selama ini pulau Jawa masih menjadi pusat utama masyarakat dalam mencari penghasilan. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya penduduk Indonesia yang bergerak ke pulau Jawa. Masalah tersebut bisa diatasi dengan membuka lapangan pekerjaan yang merata terutama di luar pulau Jawa. Ini diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah persebaran penduduk. Misalnya dengan melakukan pembangunan industri di daerah-daerah yang perkembangan ekonominya masih rendah dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
b.            Perbaikan Sarana dan Prasarana
Selain daya tarik lapangan pekerjaan yang cukup luas di pulau Jawa, hal lain yang mempengaruhi adalah mengenai sarana prasarana yang memadai. Masyarakat cenderung bergerak ke wilayah yang mempunyai sarana dan prasarana yang memadai. Perbaikan sarana dan peningkatannya akan mengurangi masalah persebaran penduduk yang tidak merata.

c.             Peningkatan mutu pendidikan
Pendidikan merupakan suatu modal yang sangat peting dalam menangani berbagai permasalahan, termasuk masalah persebaran penduduk yang tidak merata seperti di Indonesia. Dengan meningkatkan mutu pendidikan, masyarakat akan diajak lebih mengerti tentang betapa pentingnya mengatasi permasalahan tersebut. Sejauh ini pemerintah telah berusaha meningkatkan mutu pendidikan dengan cara mewajibkan pendidikan sembilan tahun.
d.            Pembangunan Wilayah
Pembangunan kota-kota kecil dengan tujuan mengurangi dorongan penduduk untuk pindah ke kota besar.  Dengan pembangunan wilayah kecil ini diharapkan arus urbanisasi juga bisa ditekan, sehingga pemerataan penduduk akan semakin optimal.

KESIMPULAN
Persebaran penduduk Indonesia yang tidak merata merupakan ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Dampak yang ditimbulkan sangat luas dan kompleks. Jika tidak ditangani dari sekarang maka masalah-masalah semacam itu akan semakin terakumulasi. Pemerintah Indonesia sendiri telah mencanangkan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah transmigrasi yang bertujuan untuk memeratakan persebaran jumlah penduduk dari segi kuantitas yang kemudian juga diharapkan mampu memeratakan  penduduk dari segi kualitas sehingga pembangunan dan kesejahteraan penduduk Indonesia menjadi merata, namun dalam prosesnya transmigrasi mengalami berbagai hambatan karena kebijakan tersebut bersifat sistematis oleh karena itu kebijakan ini perlu dukungan dari berbagai macam pihak agar tujuan dari transmigrasi itu sendiri berjalan dengan baik.

Daftar Pustaka
Abdul Wahab, Solichin.2005.Analisis Kebijaksanaan.Jakarta:Bumi Aksara.                   
http://berandakata.blogspot.com/2011/07/fakta-fakta-kependudukan-indonesia.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2099155-persebaran-penduduk-indonesia/#ixzz1njQ6klDp
Rukmadi Warsito dkk.TRANSMIGRASI, Dari Daerah Asal Sampai Benturan Budaya di Tempat Pemukiman. 1984. Jakarta: CV Rajawali.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar